Loading...
Images of Dodi Aryawan
(0 from 0 )News
Ketua Kelompok Ternak Dituntut 3,5 Tahun Penjara | BALIPOST.com
www.balipost.com
Mendengar tuntutan itu, terdakwa didampingi kuasa hukumnya Dodi Aryawan,akan melakukan pembelaan dalam sidang pekan depan. Dalam kasus ini, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dalam Pasal 3 UU Tipikor. Kasus ini berawal saat kelompok ternak sapi ini mengajukan proposal bantuan hibah untuk membeli bibit sapi dan material kandang ke Pemkab Badung.
sorted by relevance / date