News
ICW: MA Harus Usut Hakim Ad Hoc yang Dipecat Organisasi Advokat
news.detik.com
[Detikcom] - H telah dipecat dari Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena melanggar kode etik advokat. ICW meminta Mahkamah Agung (MA) agar segera mengusut tuntas kasus hakim bermasalah tersebut. "Kalau diduga demikian, MA
Duh! Usai Dipecat Dari Advokat, Kini Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor
news.detik.com
[Detikcom] - Saat vonis Dewan Kehormatan Peradi dijatuhkan, H telah menjabat hakim ad hoc Tipikor hingga sekarang. "Komisi Yudisial (KY) hanya mengawasi perilaku hakim. Sebelum menjadi hakim, itu bukan kewenangan kami. Namun hal ini akan menjadi catatan
Google News: Tersangkut Korupsi, DPR Masih Bisa Bahas APBN
[Inilah.com] - "Nanti biasanya (mekanisme) dari dewan kehormatan atau dari aturan inheren," katanya. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan dan memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kasus
Peradi: Kartini Memang Belum Pantas Jadi Hakim Adhoc
www.tribunnews.com
[Tribunnews] - Muslim juga meminta dewan kehormatan etik advokat Indonesia, agar segera memecat Kartini. "Dia secara etik harus disidangkan di Jakarta. Sebagai pengacara, jelas lah saya malu. Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Masyarakat yang berharap
sorted by relevance / date